Dody YS: Pasal 34 dan 43 KUHP Baru untuk Apa Jika Pembelaan Diri Dipidanakan? Mens Rea Justru Diabaikan
Jakarta, NVN – Ketua Umum Molekul Pancasila, Dody YS, mempertanyakan keberadaan Pasal 34 dan Pasal 43 KUHP baru yang mengatur…
Viral Maker
Jakarta, NVN – Ketua Umum Molekul Pancasila, Dody YS, mempertanyakan keberadaan Pasal 34 dan Pasal 43 KUHP baru yang mengatur…
Jakarta, NVN — Pemerintah resmi menetapkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai tonggak…