Padang Sidimpuan, NVN – Tupal Sawar Pardede, seorang ayah di Padang Sidimpuan, memohon keadilan bagi anaknya yang menjadi tersangka UU ITE setelah menerima video porno. Ia menduga putrinya, yang masih berusia 14 tahun, dikriminalisasi oleh seorang ketua Kadin Padang Sidimpuan yang merupakan orang tua dari pengirim video tersebut.
Dalam video yang diunggah di media sosial, Tupal terlihat memohon kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperhatikan kasus ini. Ia menegaskan bahwa putrinya hanya menerima video tersebut dan bukan pelakunya. “Anak saya hanya korban, Pak. Dia masih di bawah umur, tapi malah dituduh sebagai pelaku,” ujar Tupal dengan suara bergetar.
Tupal menjelaskan bahwa ia telah berusaha melakukan mediasi dengan keluarga Julpan Tambunan, pengirim video tersebut, namun upaya tersebut gagal. Bukti yang diberikan Tupal kepada pihak berwenang juga ditolak. “Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi seolah-olah kami dipersulit,” ungkap Tupal.
Anak Tupal mengalami tekanan emosional dan sering menangis akibat situasi ini. “Anak saya trauma, Pak. Dia selalu menangis dan merasa tidak adil diperlakukan seperti ini,” ungkap Tupal.
Tupal merasa bahwa anaknya diperlakukan tidak adil karena mereka bukan pelaku. “Kami hanya orang biasa, Pak. Lawan kami adalah orang berpengaruh. Kami mohon keadilan, Pak,” ucap Tupal dengan nada memohon.
Tupai juga memohon simpati dan empati dari masyarakat untuk mendukungnya. “Kami hanya bisa mengandalkan netizen, Pak. Tolong bantu kami mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Dody YS, Ketua Umum Molekul Pancasila, meminta kepada Kapolres Padang Sidimpuan untuk bertindak bijaksana dalam menangani kasus ini. Dody YS menyatakan keprihatinannya atas dugaan kriminalisasi terhadap anak di bawah umur dan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan proporsional.
Kasus ini menyoroti tantangan dalam sistem hukum, di mana anak-anak sering kali menjadi korban ketidakadilan. Penting untuk memastikan bahwa proses hukum tidak merugikan mereka. Kejadian ini juga menunjukkan perlunya perlindungan lebih bagi anak-anak dari ancaman kriminalisasi, terutama dalam kasus yang melibatkan konten dewasa.
Upaya mediasi yang gagal mencerminkan pentingnya dialog dalam menyelesaikan konflik, terutama antara pihak yang berlawanan. Dukungan masyarakat dan netizen sangat penting bagi mereka yang menghadapi ketidakadilan, menunjukkan kekuatan kolektif dalam mempengaruhi keputusan hukum.
Melalui Kasus ini, Ketum Molekul Pancasila menekankan perlunya kesadaran publik mengenai UU ITE dan dampaknya, serta perlunya edukasi yang lebih baik mengenai penggunaan internet yang bijak dan terkhusus UU ITE bagi anak-anak dan masyarakat luas.
Informasi yang diterima redaksi bahwa ada seorang gadis berusia 14 tahun di Padang Sidimpuan, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video asusila. Padahal, gadis tersebut mengaku hanya menerima video tersebut dari teman sekelasnya, yang merupakan anak seorang pejabat. Ayah korban, TS Pardede, menyatakan bahwa putrinya menerima video tersebut dari anak seorang pejabat Kadin Padang Sidimpuan. Meskipun telah memberikan bukti dan mengajukan banding ke polisi, keluarga korban belum mendapatkan keadilan. Pardede bahkan telah memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam sebuah video, gadis tersebut terlihat menangis dan memohon keadilan. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menerima video tersebut dan tidak menyebarkannya. Keluarga merasa bahwa mereka ditargetkan secara tidak adil karena status sosial mereka yang lebih rendah.
Kasus ini menunjukkan bahwa ketidakadilan dapat terjadi pada siapa saja, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses ke sumber daya dan pengaruh. Penting untuk memastikan bahwa hukum diterapkan secara adil dan merata bagi semua warga negara. (MSN/NVN)