Diskon Listrik 50% Hadiah Tahun Baru dari Presiden Prabowo: Stimulus Ekonomi untuk Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

Jakarta, NVN — Pemerintah memberikan angin segar bagi masyarakat dengan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang hingga 2.200 VA. Diskon ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, sebagai bagian dari Program Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi .

Siapa yang Berhak Mendapatkan Diskon?

Diskon diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang:

  • 450 VA
  • 900 VA
  • 1.300 VA
  • 2.200 VA

Bagaimana Cara Mendapatkan Diskon?

Pelanggan tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran karena diskon akan diterapkan secara otomatis melalui sistem digital PLN.

  • Pelanggan Pascabayar: Diskon 50 persen akan otomatis diterapkan pada tagihan listrik bulan Februari 2025 untuk pemakaian Januari, dan tagihan bulan Maret untuk pemakaian Februari.
  • Pelanggan Prabayar (Token Listrik): Diskon langsung diterapkan saat pembelian token listrik selama Januari dan Februari 2025. Nominal pembelian token akan secara otomatis dipotong sesuai dengan ketentuan diskon.

Batas Maksimal Diskon Berdasarkan Daya:

  • 450 VA: Maksimal pembelian token 324 kWh (720 jam nyala).
  • 900 VA: Maksimal pembelian token 648 kWh (720 jam nyala).
  • 1.300 VA: Maksimal pembelian token 936 kWh (720 jam nyala).
  • 2.200 VA: Maksimal pembelian token 1.584 kWh (720 jam nyala).

Tujuan Diskon Listrik:

  • Meringankan Beban Rumah Tangga: Mengurangi dampak kenaikan biaya hidup akibat kenaikan PPN.
  • Stimulus Ekonomi: Meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
  • Perlindungan Masyarakat Berpenghasilan Rendah: Memberikan dukungan pada pelanggan menengah ke bawah.

Target Sasaran Diskon Listrik:

  • 450 VA: 24,6 juta pelanggan.
  • 900 VA: 38 juta pelanggan.
  • 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan.
  • 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan.

Diskon tarif listrik ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Pelanggan PLN tidak perlu khawatir karena prosesnya sudah diatur otomatis dan transparan oleh sistem PLN. (MSN/NVN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *