Medan, NVN – Molekul Pancasila, organisasi masyarakat yang berfokus pada pengamalan nilai-nilai Pancasila, menyatakan dukungannya terhadap laporan Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumut terkait dugaan penistaan agama oleh Sekolah Tinggi Theologi (STT) Nias.
Dody YS, Ketua Umum Molekul Pancasila, mendesak Kapolda Sumut untuk menindak tegas pelaku yang mengunggah konten bermasalah di website resmi STT Nias. “Kami melihat konten di website tersebut telah dihapus dari server, sehingga muncul kode error 404, page not found. Ini mengindikasikan adanya usaha untuk menghilangkan alat bukti dan mengaburkan pokok perkara,” tegas Dody.
“Tindakan ini melanggar Pasal 221 KUHP terkait penghilangan alat bukti dan merupakan bentuk Obstructive of Justice,” lanjut Dody.
Molekul Pancasila menilai bahwa tindakan STT Nias yang diduga menafsirkan Surah Al-Fatihah tanpa dasar ilmu pengetahuan dan kemudian menghapus konten tersebut dari website-nya merupakan bentuk penghinaan terhadap ajaran Islam dan upaya untuk menghalang-halangi proses hukum.
“Kami percaya bahwa penegak hukum akan bertindak tegas dan profesional dalam menyelidiki kasus ini. Kami juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan antar umat beragama dan menolak segala bentuk penistaan agama,” tutup Dody. (MSN/NVN)