Jakarta, NVN – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menegur Jaksa Jovi Andrea Bachtiar, tersangka kasus pencemaran nama baik rekannya di Kejari Tapsel, Nella Marsela. Hinca mempertanyakan mengapa Jovi memilih untuk mengunggah konten di TikTok yang menuduh Nella menggunakan mobil dinas untuk berpacaran, alih-alih melapor kepada atasannya.
“Apa hebat kau? Kenapa tidak lapor ke atasannya? Kenapa malah di-TikTok-kan? Ini kan mencoreng citra Kejaksaan,” tegas Hinca dalam rapat Komisi III DPR RI yang membahas kasus ini.
Hinca menilai tindakan Jovi telah melanggar etika profesi dan mencoreng citra Kejaksaan. Ia juga menegur Jovi karena menggunakan kata-kata tidak pantas di ruang sidang DPR.
Kasus ini bermula dari unggahan Jovi di Instagram dan TikTok yang menuding Nella menyalahgunakan mobil dinas. Nella merasa dirugikan dan melaporkan Jovi atas pencemaran nama baik. Jovi didakwa dengan UU ITE dan dituntut 2 tahun penjara.
Selain itu, Jovi juga diproses pemberhentian sebagai jaksa karena absen kantor selama 29 hari.
“Ini kan masalah internal. Kenapa harus diumbar ke publik? Harusnya diselesaikan secara internal di institusi,” tambah Hinca.
Hinca berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk lebih menjaga etika profesi dan tidak menggunakan media sosial untuk menyelesaikan masalah internal.
“Kita harus menjaga marwah Kejaksaan. Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali,” pungkas Hinca. (MSN/NVN)