FUI SU AMANAR Kota Medan: Desak Klarifikasi Izin “Star” di Medan Deli, Temukan Indikasi Praktik Judi Berkedok Permainan Game Ketangkasan dengan Layar LCD Besar

Medan, NVN – Forum Umat Islam (FUI) SU AMANAR Kota Medan mendesak pihak pengusaha “Star” di Komplek Kota Baru, Jalan Platina Raya, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, untuk mengklarifikasi izin operasionalnya. Hasil pantauan FUI SU AMANAR Kota Medan di lokasi tersebut terindikasi adanya praktik perjudian berkedok permainan game ketangkasan berupa meja-meja game dengan layar LCD besar di tengahnya.

Ust. Abu Azzam, Ketua FUI SU AMANAR Kota Medan, menyatakan bahwa Laskar FUI SU AMANAR Kota Medan telah menemui pemilik “Star” dan mendapatkan informasi bahwa mereka telah memiliki izin. Namun, FUI SU AMANAR Kota Medan menuntut klarifikasi lebih lanjut mengenai sumber izin tersebut dan pihak yang mengeluarkannya.

“Kami ingin tahu dan perlu kami minta klarifikasi dari pihak pengusaha, izinnya dari mana? Dan siapa yang mengeluarkan izin tersebut?” ujar Ust. Abu Azzam dalam keterangan tertulisnya.

FUI SU AMANAR Kota Medan juga mempertanyakan legalitas perjudian di Indonesia. “Apakah di negara ini sudah dilegalkan perjudian?” tanya Ust. Abu Azzam.

FUI SU AMANAR Kota Medan menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang telah menunjukkan perhatian dan komitmen dalam menindak perjudian.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Prabowo yang telah mengatensi dan menindak perjudian,” tambah Ust. Abu Azzam.

FUI SU AMANAR Kota Medan menyatakan akan terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus ini. Mereka juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk memastikan bahwa perjudian tidak beroperasi di wilayah Sumatera Utara.

“Kami akan terus mengawasi dan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk memastikan bahwa perjudian tidak beroperasi di wilayah Sumatera Utara,” tegas Ust. Abu Azzam.

FUI SU AMANAR Kota Medan mendesak pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti temuan ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa “Star” beroperasi sesuai dengan izin yang dimiliki dan tidak terlibat dalam praktik perjudian. Keberadaan meja-meja game dengan layar LCD besar di tengahnya menimbulkan kecurigaan kuat tentang adanya praktik perjudian yang terselubung. (MSN/NVN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *