Tragedi Rp 670 Juta: Kantor Pajak Bekukan Rekening, UD Pramono Bangkrut, 1.300 Peternak Terancam

Boyolali, NVN – Nasib 1.300 peternak sapi perah di Boyolali dan Klaten kini terancam setelah UD Pramono, pengepul susu sapi yang selama ini menjadi mitra mereka, resmi gulung tikar. Pemilik UD Pramono, Pramono, mengungkapkan keputusasaan setelah rekening usahanya dibekukan oleh kantor pajak, mengakibatkan Rp 670 juta miliknya terhenti. Uang tersebut termasuk dana milik 1.300 peternak yang menjadi mitranya.

“Aku sudah tidak sanggup,” ujar Pramono, dengan nada sedih. Dia menjelaskan bahwa sebagian besar dana di rekening tersebut merupakan hasil penjualan susu dari para peternak yang selama ini menjadi mitra UD Pramono. Uang tersebut seharusnya digunakan untuk membayar para peternak, namun kini terjebak dalam pemblokiran rekening.

Selama ini, UD Pramono dikenal sebagai pengepul susu yang konsisten dan memberikan harga terbaik bagi para peternak. Pramono bahkan mau membeli susu dari sapi yang sakit, meskipun akhirnya harus dibuang. Dia juga tak pernah membebankan kepada peternak jika susu yang akan disetorkan ditolak pabrik, dan memberikan kredit tanpa bunga kepada petani binaannya.

“Saya tidak menyalahkan bank dan kantor pajak yang sudah memblokir membekukan uang saya. Saya hanya sudah tidak mampu karena capek,” ungkapnya.

Penutupan UD Pramono menimbulkan kekhawatiran bagi para peternak sapi perah. Mereka kehilangan mitra yang selama ini memberikan kemudahan dan dukungan. Pramono menyatakan tak lagi menerima susu dari peternak dan sudah pamitan dengan dua Industri Pengolahan Susu (IPS) besar yang selama ini menerima setoran susu dari UD Pramono.

“Kami berharap ada solusi yang dapat membantu para peternak sapi perah agar mereka tidak terpuruk,” ujar salah seorang peternak, Suparno. “UD Pramono selama ini menjadi tumpuan kami, dan kami khawatir dengan nasib kami ke depannya.”

Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat mencari solusi untuk membantu para peternak sapi perah yang terdampak penutupan UD Pramono. Solusi tersebut dapat berupa bantuan modal, akses pasar, atau program pelatihan untuk meningkatkan kemampuan para peternak.

Kasus ini menjadi sorotan tajam, menunjukkan betapa kebijakan pajak yang tidak sensitif dapat berdampak luas terhadap ekonomi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti para peternak sapi perah. Diharapkan, pemerintah dapat mencari solusi yang lebih manusiawi dan berpihak pada kepentingan rakyat dalam menerapkan kebijakan perpajakan. (MSN/NVN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *