FUI Medan Tolak Perjudian dan Peredaran Narkoba, GIAN SUMUT Apresiasi Gerakan

Medan, NVN – Forum Umat Islam (FUI) Kota Medan menyatakan penolakan tegas terhadap perjudian dan peredaran narkoba di kota tersebut. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD FUI Sumut, Ustadz Abu Azzam, dalam pernyataan pers yang dikeluarkan pada Jumat (2/11/2024). Azzam menyatakan bahwa FUI mendukung pidato Presiden yang menekankan pemberantasan judi dan narkoba.

“FUI Kota Medan menentang keras segala bentuk perjudian dan peredaran narkoba. Kami mendukung penuh langkah-langkah pemerintah untuk memberantas kejahatan ini,” tegas Azzam.

FUI menilai bahwa perjudian dan narkoba merupakan ancaman serius bagi moral dan keamanan masyarakat. “Judi dan narkoba merusak generasi muda dan merugikan keluarga,” ujar Azzam. “Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku perjudian dan peredaran narkoba di Kota Medan.” FUI juga mengutuk keberadaan hiburan malam yang mengonsumsi narkoba. “Hiburan malam yang mengonsumsi narkoba merupakan tempat berkembang biaknya kejahatan,” tegas Azzam. “Kami meminta pemerintah untuk menutup tempat-tempat hiburan malam yang terlibat dalam peredaran narkoba.”

FUI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi perjudian dan narkoba. “Mari kita ciptakan Kota Medan yang aman, damai, dan sejahtera,” ajak Azzam.

Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Sumatera Utara (SUMUT) mendukung dan mengapresiasi gerakan yang dilakukan FUI. “Kami sangat mendukung langkah tegas FUI dalam menolak perjudian dan peredaran narkoba. Ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan generasi muda dan keamanan masyarakat,” ujar Kamal Ilyas, Ketua DPW GIAN SUMUT. “GIAN SUMUT siap bersinergi dengan FUI dan berbagai pihak untuk bersama-sama memberantas kejahatan ini.”

Pernyataan FUI ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Kota Medan menolak keberadaan perjudian dan narkoba. Diharapkan, langkah tegas pemerintah dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk GIAN SUMUT, dapat memberantas kejahatan ini dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat. (MSN/NVN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *