Medan, NVN — Forum Umat Islam (FUI) Kota Medan menyatakan penolakan tegas terhadap perjudian dan peredaran narkoba di kota tersebut. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD FUI Ammanar Kota Medan, Ustadz Abu Azzam, dalam pernyataan pers yang dikeluarkan pada Jumat (2/11/2024).
Azzam menyatakan bahwa FUI mendukung pidato Presiden yang menekankan pemberantasan judi dan narkoba. “FUI Kota Medan menentang keras segala bentuk perjudian dan peredaran narkoba. Kami mendukung penuh langkah-langkah pemerintah untuk memberantas kejahatan ini,” tegas Azzam.
FUI menilai bahwa perjudian dan narkoba merupakan ancaman serius bagi moral dan keamanan masyarakat. “Judi dan narkoba merusak generasi muda dan merugikan keluarga,” ujar Azzam. “Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku perjudian dan peredaran narkoba di Kota Medan.”
FUI juga mengutuk keberadaan hiburan malam yang mengonsumsi narkoba. “Hiburan malam yang mengonsumsi narkoba merupakan tempat berkembang biaknya kejahatan,” tegas Azzam. “Kami meminta pemerintah untuk menutup tempat-tempat hiburan malam yang terlibat dalam peredaran narkoba.”
FUI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi perjudian dan narkoba. “Mari kita ciptakan Kota Medan yang aman, damai, dan sejahtera,” ajak Azzam.
Pernyataan FUI ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Kota Medan menolak keberadaan perjudian dan narkoba. Diharapkan, langkah tegas pemerintah dan dukungan dari berbagai pihak dapat memberantas kejahatan ini dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat. (MSN/NVN)