Jakarta, NVN — Beredar sebuah unggahan video berdurasi 48 detik di media sosial X/Twitter yang mengklaim bahwa seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) divonis 7 tahun penjara usai melempar kritik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Video tersebut menampilkan gambar seorang ibu yang menangis disertai narasi “Anak SMP divonis 7 tahun Karena Mengkritik Jokowi, Lantas mengapa Jokowi Divonis Bersalah Atas Perbuatan PEMALSUAN IJAZAH ??? JIKA TERPILIH AMIN Akan TUNTASKAN !!!”
Namun, klaim tersebut adalah hoaks. Dilansir dari turnbackhoax.id, ibu yang menangis dalam video tersebut bukanlah ibu dari pelajar yang diklaim dihukum karena mengkritik Presiden Jokowi. Ibu tersebut merupakan ibu dari korban kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur. Tangisannya dipicu oleh ketidakpuasan terhadap vonis hukum yang dijatuhkan oleh para hakim terhadap pelaku pembunuhan.
Sampai saat ini, tidak ditemukan pemberitaan kredibel terkait klaim yang beredar di video tersebut. Klaim tersebut merupakan upaya untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan dan memanipulasi publik.
Penting untuk selalu waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial dan memverifikasi kebenarannya sebelum menyebarkannya. Anda dapat memeriksa informasi melalui situs-situs pemeriksa fakta seperti turnbackhoax.id atau menghubungi sumber informasi yang kredibel. (msn/nvn)