Medan, NVN – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution dan H. Surya, B.Sc., resmi mengumumkan akan melakukan proses pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Hal ini disampaikan melalui surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Rumah Pemenangan Bobby-Surya, tertanggal 27 Agustus 2024. Dalam surat tersebut, Bobby-Surya menyatakan bahwa mereka akan datang ke KPU Sumatera Utara pada pukul 13.00 WIB untuk melakukan pendaftaran.
“Dengan ini menyampaikan bahwa kami akan melakukin proses pendaftaran Calon Gubernur & Wakil Gubernur Sumatera Utara pada: Hari/Tanggal: Rabu, 28 Agustus 2024, Pukul: 13.00 s/d Selesai, Tempat: KPU Sumatera Utara,” tulis Bobby-Surya dalam surat tersebut.
Bobby-Surya berharap proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan berharap mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Sumatera Utara.
“Semoga dapat diteruskan kepada lembaga yang terkait dengan proses pendaftaran. Atas perhatian dan kerjasama yang baik. Kami ucapkan Terimakasih. Salam Kolaborasi!!!” tutup surat tersebut.
Pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dijadwalkan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Kita tunggu bagaimana dinamika politik yang akan terjadi menjelang Pilgub Sumut 2024. (msn/nvn)