Ternate, NVN – Nama menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution, kembali menjadi sorotan setelah sidang tuntutan kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Kamis (22/8/2024).
Usai sidang, saat AGK dikawal ketat menuju mobil tahanan, teriakan “Tangkap Bobby Nasution!” menggema dari beberapa anggota keluarga AGK. Mereka menuntut agar Bobby Nasution, yang disebut-sebut terkait dengan kasus ini, juga diproses hukum.
“Tangkap Bobby Nasution, jangan cuman disini saja!” teriak salah satu keluarga dengan nada lantang.
“Tangkap Bobby disana, mereka yang punya mau, jangan cuman disini,” teriak keluarga lainnya.
Nama Bobby Nasution, yang diistilahkan sebagai “Blok M”, pertama kali muncul dalam persidangan lanjutan kasus AGK pada Rabu (31/7/2024). Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, yang saat itu menjadi saksi, menyebut nama Bobby Nasution dalam kesaksiannya.
Sidang tuntutan AGK sendiri berlangsung menegangkan. Jaksa penuntut umum menuntut AGK dengan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama dengan munculnya nama Bobby Nasution yang dikaitkan dengan dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi. Keluarga AGK dengan tegas menuntut agar Bobby Nasution juga diproses hukum, menambah panas suasana di sekitar persidangan. (msn/nvn)