MEDAN, NVN – Mengakhiri tahun dengan catatan gemilang, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara telah melaksanakan press release akhir tahun 2025 yang mengungkap berbagai pencapaian penting dalam upaya memerangi narkotika di wilayah ini. Pada acara tersebut diumumkan bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya berhasil mengungkap total 84 kilogram sabu – angka yang menjadi bukti kerja keras seluruh jajaran.

Undangan resmi yang diterima GIAN SUMUT bertanggal 22 Desember 2025 dengan nomor B/1397/XII/KA/HM/2025/BNNP yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala BNNP SUMUT, Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H. Acara diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019, serta Peraturan BNN Nomor 6 Tahun 2020.
Press release telah berlangsung pada hari Selasa, 23 Desember 2025 mulai pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Kantor BNNP Sumatera Utara, ditujukan kepada pihak terkait dengan daftar terlampir dan ditembuskan kepada Kepala BNN, Sekretaris Utama BNN, serta Inspektur Utama BNN.
Ketua Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Sumatera Utara, Kamal Ilyas, telah menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. “Kita sungguh bangga dengan apa yang telah dicapai oleh BNNP Sumut. Angka 84 kilogram sabu yang berhasil diungkap bukan hanya sebuah angka, melainkan representasi dari komitmen yang tak tergoyahkan untuk melindungi generasi muda kita dari bahaya yang tak terbayangkan,” ujar Kamal dengan semangat. Ia menambahkan bahwa kerja sama antara BNNP Sumut dengan berbagai elemen masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan yang tidak bisa diabaikan. “GIAN Sumut siap terus mendukung setiap langkah BNNP Sumut, karena perang melawan narkotika adalah tanggung jawab kita bersama – dari pemerintah hingga masyarakat biasa,” tandasnya. (MSN/NVN)
