Medan, NVN – Rumah Kreasi Indonesia Hebat (RKIH) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang meminta kendaraan berplat luar Medan namun berdomisili dan beroperasi untuk kegiatan usaha di wilayah Sumatera Utara agar segera melakukan mutasi plat kendaraan komersilnya ke plat BK atau BB.
Sekretaris RKIH Sumut, Kamal Ilyas, saat ditemui di Sekretariat RKIH Sumut, Jalan Jemadi, Sampali, menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki dasar hukum yang jelas dan penting bagi penegakan aturan serta ketertiban administrasi kendaraan bermotor di Sumatera Utara.
“Mutasi plat kendaraan adalah kewajiban hukum. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 73 ayat (1) dan (2) secara tegas menyatakan bahwa kendaraan bermotor yang berpindah domisili wajib dilakukan registrasi ulang atau mutasi. Hal ini juga ditegaskan dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 Pasal 37, yang mewajibkan pemilik kendaraan bermotor melakukan mutasi apabila berpindah alamat,” jelas Kamal Ilyas.
Ia menambahkan, selain aspek hukum, kebijakan mutasi ini juga berdampak positif terhadap keuangan daerah. Pajak kendaraan bermotor yang masuk akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan hasilnya digunakan untuk pembangunan serta pelayanan publik.
“Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pajak Daerah memang lebih mengatur soal tarif pajak. Namun, relevansinya jelas: ketika kendaraan beroperasi di Sumut, pajak kendaraannya harus masuk ke kas Sumut, bukan ke daerah lain. Dengan begitu, masyarakat juga ikut berkontribusi dalam membangun daerahnya sendiri,” tambahnya.
Menurut Kamal, selama ini banyak kendaraan komersil dari luar daerah yang tetap beroperasi di Sumatera Utara tanpa mutasi, sehingga potensi pendapatan daerah berkurang. Dengan kebijakan tegas dari Gubernur dan dukungan masyarakat, kondisi ini bisa diminimalisir.
“RKIH melihat kebijakan ini akan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan berkeadilan. Tidak ada lagi ketimpangan antara kendaraan lokal dan kendaraan luar yang sama-sama mencari keuntungan di Sumut,” tegasnya.
Kamal Ilyas juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung penuh kebijakan ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
“RKIH akan selalu berada di garda depan mendukung kebijakan-kebijakan yang pro rakyat dan berpihak pada kemajuan Sumatera Utara. Mutasi kendaraan komersil ke plat BK atau BB adalah langkah maju demi Sumut yang lebih tertib, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya. (MSN/NVN)