Medan, NVN – Akun TikTok Devgarry1978 menjadi sorotan setelah mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menyebut daging babi halal. Pernyataan ini dinilai menyinggung umat Islam, mengingat kata “halal” merupakan istilah khusus dalam ajaran Islam yang merujuk pada makanan dan minuman yang diperbolehkan untuk dikonsumsi.
Dody YS, Ketua Umum Molekul Pancasila, menyatakan bahwa tindakan akun TikTok Devgarry1978 tersebut terindikasi melanggar Undang-Undang (UU) tentang Penistaan Agama. “Penggunaan kata ‘halal’ dalam konteks ini jelas-jelas menyinggung umat Islam. Kata ‘halal’ hanya ada dalam ajaran Islam dan tidak bisa dikaitkan dengan ajaran agama lain” tegas Dody YS.
“Pernyataan akun TikTok tersebut berpotensi menimbulkan keresahan dan perpecahan di masyarakat. Ini terindikasi bentuk penistaan agama yang harus ditindak tegas,” tambahnya.
Dody YS juga menyoroti pentingnya edukasi dan literasi digital untuk menangkal penyebaran konten-konten yang berpotensi menimbulkan konflik. “Kita harus lebih kritis dalam menyikapi informasi di media sosial. Jangan mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya,” ujar Dody YS.
Ia juga mendesak pihak berwenang untuk menindak tegas akun TikTok Devgarry1978 agar tidak terjadi penyalahgunaan media sosial untuk menyebarkan konten yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
“Kita harus menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Media sosial seharusnya menjadi alat untuk mempererat persatuan dan kesatuan, bukan untuk menyebarkan kebencian dan perpecahan,” tutup Dody YS.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak TikTok terkait pernyataan kontroversial akun Devgarry1978. Namun, kasus ini menjadi pengingat pentingnya penggunaan media sosial yang bertanggung jawab dan etis. (MSN/NVN)