Jakarta, NVN — Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U), dan Persaudaraan Alumni 212 (Persada 212) bersatu dalam menyuarakan panduan politik untuk umat Islam Indonesia dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. Seruan ini merupakan respons terhadap keputusan Ijtima Ulama tahun 2023 masehi nomor 05 / Ijtima / Jumadil Ula / 1445 H.
Dalam pernyataan bersama, ketiga organisasi ini menekankan beberapa poin penting yang harus dipertimbangkan oleh umat Islam dalam menentukan pilihan calon kepala daerah:
- Keimanan dan Ketaqwaan: Pasangan calon kepala daerah haruslah beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, serta memiliki sifat amanah, fatonah, shidiq, dan tabligh.
- Kepemimpinan yang Konsisten: Pasangan calon diharapkan memiliki kepemimpinan yang konsisten dalam ucapan dan tindakan, serta berintegritas dengan menolak korupsi, paham komunisme, SEPILIS (sekularisme, pluralisme, dan liberalisme), LGBTQ, kemusyrikan, dan kemunkaran.
- Orientasi pada Keadilan: Pasangan calon diinginkan memiliki komitmen pada keadilan dan menunjukkan keberpihakan kepada umat Islam.
Selain itu, seruan ini juga menyatakan bahwa kriteria yang sama berlaku baik untuk pasangan calon yang maju secara independen maupun yang didukung oleh partai Islam atau partai berbasis Islam.
Dalam situasi di mana tidak ada pasangan calon yang memenuhi kriteria ideal seperti di atas, umat Islam diimbau untuk memilih pasangan calon yang dianggap paling bermanfaat dan paling sesuai dengan nilai-nilai Islam, sesuai dengan ijtihad politik dari ulama di daerah masing-masing.
Pernyataan bersama ini juga memberi ruang bagi umat Islam untuk memilih sikap tidak memilih atau memilih untuk mencoblos semua sebagai hak politik yang harus dihormati.
Terakhir, seruan ini menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan dengan jujur dan adil, demi meraih ridho Allah SWT.
Pernyataan bersama FPI, GNPF-U, dan Persada 212 menegaskan pentingnya memilih pemimpin yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dalam Pilkada Serentak 2024. Umat Islam diminta untuk menjunjung tinggi prinsip keimanan, konsistensi kepemimpinan, dan orientasi pada keadilan dalam menentukan pilihan politik mereka. Keharmonisan dan kedamaian umat Islam menjadi fokus utama dalam panduan ini, sebagai langkah untuk mewujudkan pilkada yang adil dan berkualitas. (msn/nvn)