Jakarta, NVN – Dugaan upaya pembungkaman kritik kembali mencuat. Kali ini, giliran Indonesian Corruption Watch (ICW) yang menjadi korban. Akun Instagram resmi mereka, @sahabaticw, diblokir oleh Meta sejak Kamis malam, 29 Agustus 2024, hingga saat ini.
ICW tak tinggal diam. Mereka langsung menuding pemerintah sebagai dalang di balik pemblokiran tersebut. Peneliti ICW, Tibiko Zabar, menyatakan bahwa penghentian akun ini terkait dengan dukungan vokal mereka terhadap gerakan #PeringatanDarurat, yang mengkritik dugaan dinasti politik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Ini bukan kebetulan. Kami menduga kuat pemblokiran ini dikoordinasikan oleh pihak-pihak yang tak suka dengan kritik kami,” tegas Zabar dalam pernyataan resmi, Jumat, 30 Agustus 2024.
Zabar menunjuk ke arah konten-konten kritis yang diunggah ICW beberapa waktu belakangan. Konten tersebut menyoroti ketidakpedulian Jokowi terhadap revisi UU Pilkada dan lambatnya pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Kami lantang menyuarakan bahwa Jokowi tak serius dalam memerangi korupsi. Ketidakpedulian ini terlihat dari lambatnya RUU Perampasan Aset disahkan dan sikapnya terhadap revisi UU Pilkada,” ujar Zabar.
ICW menilai, pemblokiran akun mereka merupakan upaya untuk membungkam suara kritis dan mengaburkan narasi publik yang menentang pemerintahan Jokowi.
“Mereka mencoba mendelegitimasi gerakan #PeringatanDarurat dengan mengklaim protes ini hanyalah pesanan. Padahal, ini adalah suara rakyat yang marah atas ketidakadilan,” tegas Zabar.
Kejadian ini semakin menguatkan dugaan bahwa pemerintah tengah berupaya membungkam kritik dan menekan ruang demokrasi di Indonesia. ICW telah mengajukan banding atas pemblokiran akun mereka dan berharap Meta dapat mengembalikan akses ke akun tersebut.
“Kami tidak akan diam. Kami akan terus berjuang untuk kebenaran dan keadilan, meskipun harus menghadapi berbagai rintangan,” tegas Zabar. (msn/nvn)