Jakarta, NVN — Pada Senin malam, Bareskrim Polri telah menyelesaikan pemeriksaan kedua terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, terkait inisial T. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, Benny melakukan koreksi terhadap beberapa pernyataannya terkait inisial T yang sebelumnya disebut sebagai dalang judi online.
Dalam pemeriksaan tersebut, Benny mengklarifikasi bahwa informasi tentang sosok T yang awalnya diperoleh dari sumber pertama, sebenarnya berasal dari Joko Purwanto, yang merupakan Ketua BP2MI dari Serang dan telah meninggal. Bareskrim juga menanyakan pernyataan Benny terkait data yang diklaim telah diberikan kepada penyidik mengenai sosok T. Namun, Benny mengaku tidak mengetahui identitas sebenarnya dari sosok T dan tidak pernah memberikan informasi tersebut kepada penyidik.
Djuhandani menjelaskan bahwa saat ditanya tentang sosok T, Benny tidak dapat memberikan jawaban yang jelas. Hal ini menunjukkan bahwa Benny tidak memiliki bukti konkret terkait sosok inisial T yang diduga sebagai pengendali judi online. Klarifikasi ini merupakan langkah penting dalam memperjelas informasi yang berkaitan dengan kasus ini. (msn/nvn)