Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Wafat

hamzah haz

Jakarta, NVN — Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz wafat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024). Begitu kabar yang diterima redaksi dan sudah dikonfirmasi. Hamzah Haz menjabat RI 2 pada 26 Juli 2001 hingga 20 Oktober 2004.

“Innalillahi wa innaillaihi Raji’un. Telah berpulang ke rahmattullah Bapak Dr.(Hc) HAMZAH HAZ. Wakil Presiden RI ke 9. Pada pagi hari ini,” demikian pesan informasi yang diterima oleh NVN.

Hamzah merupakan mantan ketua umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 1998-2007. Almarhum pernah menjadi calon presiden (capres) pada Pemilu 2024.

Pihak Istana Kepresidenan menyampaikan duka cita atas wafatnya mantan Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia, Hamzah Haz pada Rabu, 24 Juli 2024. Rencananya, jenazah Hamzah Haz akan dimakamkan ke Bogor, Jawa Barat.

“Innalillahi wa innailaihi rojiun. Telah meninggal dunia pada hari ini tanggal 24 Juli 2024 jam 09.45, Bapak Hamzah Haz, Wapres ke-9 di kediaman beliau,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Istana Kepresidenan, Yusuf Permana saat dikonfirmasi pada Rabu, 24 Juli 2024.

Pada tahun 1971, Hamzah pernah menjadi Wakil Ketua DPW Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan Barat. Setelah itu, dia menjadi wakil rakyat bagi NU pada tahun itu juga. Pasca terjadinya fusi antara Nahdlatul Ulama (NU) dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hamzah aktif bergerak menjadi anggota DPR bagi PPP, serta menjadi pengurus penting PPP sampai akhirnya menjabat mejadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu.

Pada 1998, Hamzah Haz diangkat menjadi Menteri Negara Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) oleh Presiden Habibie. Tetapi, ia mengundurkan diri setelah satu tahun menjabat akibat desakan masyarakat agar pimpinan partai tidak menjabat menteri.

Selanjutnya, Hamzah juga pernah menjabat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan RI ke-10 era Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur) masa jabatan 28 Oktober 1999-26 November 1999.

Kemudian, Hamzah juga pernah menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) era Ketua DPR Akbar Tanjung pada 6 Oktober 1999-28 Oktober 1999. (dpt/nvn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *